Wabup Yuliantini Hadiri Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Gedung DPRD Inhil
KILASRIAU.com - Wakil Bupati Yuliantini, hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025.
Kegiatan yang berlangsung Senin (16/6) pagi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil ini dipimpin oleh Wakil DPRD Junaidi.
Rapat Paripurna beragendakan penyampaian laporan hasil Pembahasan Panitia Khusus II, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Nomor 13 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Inhil.
- Cegah Kemacetan Jam Sekolah, Polsek Peranap Bersama PT ERA Gercep Timbun Berem Jalan di SDN 013
- Bupati H. Herman; Subuh Keliling Jadi Sarana Pemkab Inhil Jalin Silahturahmi Kepada Masyarakat
- Apresiasi Langkah Kejaksaan, PW MOI INHIL: Jaga Marwah Korps Adhyaksa
- Bupati Inhil jadi Narasumber Forum Rehabilitasi Mangrove, Harapkan Ekosistem Pulih, Ekonomi Masyarakat Pesisir Meningkat
- Sinergi TMMD Ke-130 Kodim 0314/Inhil dan BPBD Berikan Pemahaman Karhutla di Desa Kuala Lemang
Terkait pembahasan tersebut, Wakil Bupati Yuliantini menyampaikan tentang penggabungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah bertujuan agar penyelenggaraan pemerintah dapat berjalan efektif dan efisien.
"Penggabungan ini menyesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik daerah, dengan harapan berdampak positif terhadap penyelenggaraan program dan kebijakan pemda, penyerapan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Wabup Yuliantini.
Wabup Yuliantinipun menyampaikan apresiasi dari Bupati Inhil atas kerjasama eksekutif dan legislatif, hingga tercapainya kesepakatan bersama.
"Alhamdulillah pada hari ini terhadap rancangan daerah tersebut telah dapat diambil persetujuan bersama antara Bupati I
dengan DPRD. Insya Allah dalam waktu dekat, Ranperda yang dimaksud akan segera dapat kita tetapkan dan diterapkan dengan sebaik-baiknya,”lanjut Yuliantini.
Turut hadir dalam paripurna tersebut Unsur Forkopimda Inhil, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Inhil serta 33 orang Anggota DPRD Inhil.

Tulis Komentar